Bentuk alis ternyata bisa memengaruhi mood sista semuanya lho.. Salah membentuk alis bisa-bisa membuat kita terlihat jutek atau galak. Sebaliknya, bentuk alis yang tepat akan membuat kita terlihat lebih ceria dan bergairah. Salah membentuk alis bisa disebabkan karena proses pencabutan alis yang berlebihan. Sista bisa menggunakan bantuan pensil alis untuk menghindari salah cabut ini. Bentuklah alis dengan menggunakan pensil alis, kemudian cukur atau cabut rambut halus di luar bentuk yang diinginkan.
Tanya:
Menurut pandangan islam bagaimanakah hukumnya mencukur rambut alis itu?
Jawab:
Mencukur rambut alis itu hukumnya haram. Sebagaimana dijelaskan daiam sabda Nabi Saw. yang berbunyi : “Allah melaknat. “Annamishoh dan Almutannammishoh”, maksudnya; “Allah melaknat wanita yang rnencukur alisnya dan wanita yang minta untuk dicukur alisnya.” Jadi, seorang wanita diharamkan mencukur alisnya atau minta untuk dicukur alisnya.
Ibnul ‘Atsir berkata, “An Namishah adalah perempuan yang mencabut rambut dari wajahnya” (an Nihayah fi Gharibil Hadits wal Atsar 5/253, Syamilah).
Simpulannya, dalam Fiqh Sunnah lin Nisa’ hal 414 disebutkan :
“Tentang an Namsh ada yang mengatakan bahwa maksudnya adalah menghilangkan rambut di wajah. Ada juga yang mengatakan bahwa namsh hanyalah menghilangkan rambut alis dan menipiskannya. Sedangkan rambut bagian wajah yang lain tidaklah disebut namsh. Pendapat kedua ini dinukil merupakan pendapat Aisyah dan beliau lebih tahu dalam masalah-masalah semisal ini dibandingkan yang lain”.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar