Selasa, 20 Agustus 2013

Tobat Orang Berzina

Pengertian zina adalah persetubuhan antara pria dan wanita yang tidak memiliki ikatan perkawinan yang sah menurut agama. Islam memandang perzinaan sebagai dosa besar yang dapat menghancurkan tatanan kehidupan keluarga dan masyarakat. Berzina dapat diibaratkan seperti memakai barang yang bukan menjadi hak miliknya.
Apakah macam-macam perzinaan yang ada di masyarakat? Zina dibagi menjadi dua kategori, yaitu:
1.Zina muhshan, yaitu zina yang dilakukan oleh seorang laki-laki atau perempuan yang sudah pernah menikah. Hukuman zina muhshan adalah harus dirajam sampai mati, jika memenuhi saksi sejumlah empat orang.
2. Zina ghairu muhshan, yaitu zina yang dilakukan seorang laki-laki atau perempuan yang belum pernah menikah atau masih perjaka/gadis.

Tanya:
Apabila orang berzina itu bertobat dan bahkan tekun beribadah serta mengerjakan amal shaleh, lalu apakah dosa dosa dia itu akan diampuni?

Jawab:
Jika hal itu terjadi dalam negara yang memperlakukan hukum Islam, untuk bisa diampuni dosa-dosanya, maka orang itu harus ber tobat mengakui segala kesalahan yang telah diperbuatnya dan diberi hukuman atas perbuatannya itu.

Lain lagi kalau terjadi dalam negara yang tidak memakai hukum Islam, maka orang itu harus merahasiakan apa yang telah diperbuatnya dan bertobat dengan sungguh-sungguh, selalu beristightar motion ampunan kepada Allah Ta’ala dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi. 
Banyak sekali dalil-dalil baik dari Al Quran maupun hadist yang melarang perbuatan zina ini. 
Dalil Dari Al Quran:
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِئَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ
الزَّانِي لَا يَنكِحُ إلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin,” (an-Nuur: 2-3).

Senin, 12 Agustus 2013

Pengaruh Wanita Berkerudung

wanita berkerudungBerasal dari bahasa arab yang jamaknya jalaabiib artinya pakaian yang lapang/luas. Pengertiannya yaitu pakaian yang lapang dan dapat menutup aurat wanita, kecuali muka dan kedua telapak tangan hingga pergelangan saja yang ditampakan. Jilbab ini hukumnya adalah wajib sebagai sebuah keharusan yang pasti atau mutlak bagi wanita dewasa yang mukminat atau muslimat.
Dalam kehidupan umum, yaitu pada saat seorang wanita keluar rumah atau pun wanita di dalam rumah bersama pria yang bukan muhrimnya maka syara' telah mewajibkan kepada wanita untuk berjilbab. Pakaian busana muslim atau jilbab yang diwajibkan tersebut adalah memakai khimar/berkerudung, jilbab/pakaian luar dan tsaub/pakaian dalam. Jika bertemu dengan pria yang bukan mahromnya keluar rumah tanpa menggunakan jilbab tersebut meskipun sudah menutup aurat maka ia dianggap telah berdosa karena telah melanggar dari syara'. Jadi pada saat itu wanita Muslimah harus mengenakan tiga jenis pakaian muslimah sekaligus yaitu khimar/kerudung, jilbab/pakaian luar dan tsaub atau pakaian dalam.

Tanya:
Apakah pengaruhnya  wanita berkerudung menurut pandangan islam?

Jawab:
Sebagaimana Islam telah berkata kepada wanita “Syari’atku akan mengamankan kehidupanmu.”
Di mana seorang istri yang sudah mencapai umur Iebih dan 40 tahun, yang pasti fisiknya sudah menjadi lemah, tidak segar lagi sebagaimana waktu ia masih berumurbelasan tahun ataupun dua puluhan. Selain itu istri sudah menjadi lemah akibat kepayahan mengurusi keluarga, rumah tangga, pekerjaan ataupun mencari tambahan kebutuhan. Yang semua itu bisa mengurangi keindahan dan kecantikan tubuhnya serta kelihatan keriput yang menandakan semakin tua. Kemudian suami melihat istri sudah tidak cantik lagi, lalu membandingkan wanita di luar yang selalu kelihatan cantik, menarik dengan dandanan yang mencolok. Melihat tontonan yang seperti itu akan menggoyahkan rumah tangganya dan akhirnya rumah tangga menjadi berantakan.
Adapun wajah yg berpakaian mencolok, berwajah cantik dan berdandan genit dia telah lupa, bahwa dirinya nanti juga akan berubah menjai tua yang keriput, bungkuk dan lain sebagainya. Kemudian akan datang pada gilliran wanita muda generasi berikutnya akañ menggoda suaminya. Begitu seterusnya seperti hukum karma. Sebagaimana Islam berkata kepada wanita semacam itu : " Amankan hidupmu, lima belas atau dua puluh tahun lagi ada wanita lain yang akan merusak suami atau anakmu.’ Karena rahmat-Nya, maka Islam mengamankan kehidupannya dan melarang menghancurkan ketenangan serta kententraman kehidupan orang lain, sehingga dia tercegah dan terhindar dan pertuatan orang lain yang serupa.

Tidak ada larangan dalam Islam mengenal adanya daya tarik, tetapi hanya membatasi adanya daya tarik dan wanita kepada lelaki. Begitu juga dengan lelaki muslim tidak dilarang mempunyai hasrat ataupun keinginan. Tetapi ingin memiliki biasanya tidak dapat dipisahkan dengan bertindak untuk memiliki.
Sebenarnya Islam itu berkeinginan untuk memuliakan kedudukan kaum wanita dan menempatkan mereka pada posisi yang sangat terhormat. Oleh karena itu, jika ada seruan agar wanita menggunakan pakaian yang rapi dan sopan serta tidak menampakkan aurat dan memamerkan bagian bagian kecantikannya kecuali untuk suaminya saja, ialah justru dimaksudkan untuk menjadikan wanita sebagai istri-istri yang teladan yang bisa menentramkan dan membahagiakan rumah tangganya seria menjadi seorang ibu yang mampu untuk mengasuh makhluk Allah yang paling mulia, yakni manusia.

Namun,sekarang ini banyak yang sudah lupa atau bahkan pura-pura tidak mengerti, bahwa rumah tangganya yang rusak itu akibat dan tingkah lakunya sendiri. Selain itu mereka tidak mau menerima kekurangan dan bahkan dia mencari obat yang bukan untuk rnenyembuhkan.